Kato bando

dusun

  1. fase kedua dari bentuk pemukiman di Minangkabau setelah taratak
  2. area tanah yang sudah didiami secara berkesinambungan, berpenduduk sudah cukup banyak, tetapi belum lagi berbentuk kesatuan masyarakat adat, sesudah memiliki surau (musala) dan beberapa dusun, menjadi nagari yang nantinya mempunyai sebuah masjid;